PERANAN BANK UMUM
Makalah ditulis untuk
memenuhi Ujian Akhir Semester IV
mata kuliah Bank dan
Lembaga Keuangan Lain
Dosen Pengampu : Lidya
Maulina Harahap, S.E.
Arli
Indah Purnamasari
135501420
IV
Manajemen Reguler C
PROGRAM
STUDI S1 MANAJEMEN
SEKOLAH
TINGGI ILMU EKONOMI PUTRA BANGSA
KEBUMEN
TAHUN
2015
I.
Pengertian
Menurut
Undang-Undang Nomer 10 Tahun 1998 (dalam Hasibuan,2001:1), pengertian bank umum
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/ atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Sedangkan menurut Hasibuan (2001:2) yang dimaksud dengan
bank umum adalah “lembaga keuangan, pengumpulan dana, dan penyaluran kredit,
pelaksana lalu lintas pembayaran serta dinamisator pertumbuhan perekonomian”.
Dari
kedua pengertian diatas dapat disimpulkan pengertian dari bank umum adalah
salah satu jenis bank konvensional dan/ atau prinsip syariah yang selain melaksanakan
kegiatan utama yaitu penghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat
juga menyediakan berbagai jasa untuk memperlancar lalu lintas pembayaran. Contoh dari bank umum seperti Bank BRI,
Bank BNI, dan Bank Mandiri.
II. Tujuan
Tujuan
dari bank umum sama dengan tujuan didirikannya perbankan terutama di Indonesia sebab
bank umum termasuk Agent of Development
atau sarana pembangunan, yang tercantum dalam Undang-Undang Nomer 10 Tahun 1998
Pasal 3 yaitu untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka
meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah
peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
III. Fungsi
Ada
beberapa fungsi dari bank umum seperti yang dikemukakan Nugroho (2011), sebagai
berikut:
a. Menciptaan uang
giral
yang akan digunakan sebagai
alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Contoh uang giral: cek dan bilyet giro.
b. Mendukung
kelancaran mekanisme pembayaran
Bank umum memiliki
fungsi mendukung kelancaran pembayaran karena jasa yang ditawarkan bank umum
seperti kliring, transfer,
penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai,
kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu
plastik dan sistem pembayaran elektronik.
c. Pengimpunan
dana simpanan masyarakat
Dana yang paling banyak
dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan yang terdiri dari simpanan giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang
dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih
besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan
yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui
penyaluran kredit kepada masyarakat.
d. Mendukung
kelancaran transaksi internasional
Bank umum juga
dibutuhkan untuk memudahkan dan/ atau memperlancar transaksi internasional,
baik transaksi barang atau jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan
transaksi antara dua pihak yang berbeda Negara selalu muncul karena perbedaan geografis,
jarak, budaya, dan sistem moneter masing-masing Negara. Kehadiran bank umum
yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian
transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak
yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah,
cepat, dan murah.
e. Penyimpanan
barang-barang berharga
Penyimpanan
barang-barang berharga adalah sasalah satu jasa yang ditawarkan ditawarkan oleh
bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya
seperti perhiasan, uang, dan ijasah dalam kotak yang sengaja disediakan oleh
bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
Kotak tersebut dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang yang kokoh, tahan
bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya.
f. Pemberian
jasa-jasa lainnya
Di Indonesia pemberian
jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini masyarakat
dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang
melalui ATM, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank. Jasa-jasa
yang ditawarkan bank antara lain seperti transfer,
inkaso (Collection), kliring (Clearing), safe deposit box, bank card, bank notes (Valas), bank
garansi, referensi bank, bank draft, Letter
of Kredit (L/C), cek wisata (Travellers Cheque), jual beli surat-surat
berharga, remittance, menerima setoran-setoran dan melayani pembayaran-pembayaran.
IV. Peranan
Ada
beberapa peranan dari bank umum seperti yang dikemukakan Hasibuan (2001:36),
sebagai berikut:
a.
Menghimpun dana dari masyarakat
baik itu dalam bentuk simpanan giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat
deposito.
b.
Menyalurkan dana kepada
masyarakat dalam bentuk kredit baik itu kredit investasi, modal kerja,
perdagangan maupun kredit lainnya.
c.
Membeli, menjual atau menjamin
atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya
seperti surat wesel, surat pengakuan utang dan kertas dagang, kertas
pembendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah, Sertifikat Bank Indonesia,
obligasi atau surat utang, surat dagangan berjangka waktu sampai 1 tahun dan instrument
surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 tahun.
d.
Memindahkan uang baik untuk
kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
e.
Menempatkan dana pada dari/
atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana
telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lain
f.
Menerima pembayaran dari
tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau pihak ketiga
g.
Menyediakan tempat untuk
menyimpan barang dan surat berharga
h.
Melakukan kegiatan penitipan
untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak (custodian-ship)
i.
Melakukan penempatan dana dari
nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat
di bursa efek
j.
Membeli melalui pelelangan agunan
ketika debitor tidak memenuhi kewajibannya kepada bank
k.
Melakukan kegiatan anjak
piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat
l.
Menyediakan pembiyaan bagi
nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
dalam peraturan pemerintah
m.
Melekukan kegiatan lain yang
lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang
berlaku
n.
Melakukan kegiatan dalam valuta
asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia
o.
Melakukan kegiatan penyertaan
modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan
p.
Melakukan kegiatan penyertaan
modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit dengan syarat harus
menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank
Indonesia
q.
Mendirikan dan mengurus dana
pensiun dengan memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana
pensiun yang berlaku.
V. Permasalahan
Permasalahan
yang sedang dihadapi bank umum yaitu peningkatan rasio kredit bermasalah.
Berikut ini adalah pemaparan permasalahannya:
Perbankan
termasuk Bank Umum memiliki peran yang sangat penting dalam sistem perekonomian
Indonesia, dalam hal ini berperan dalam menunjang pembangunan nasional. Hal ini
disebabkan karena perbankan merupakan lembaga intermediasi yakni perantara
antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Dengan
adanya perbankan, pelaku ekonomi akan dengan mudah mendapatkan dana atau modal
untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka pembangunan nasional.
Selama
ini perbankan di Indonesia telah mengalami berbagai permasalahan
yang dapat mempengaruhi kondisi pertumbuhan perekonomian, hal ini disebabkan
lemahnya dan kurang diterapkannya tata kelola perusahaan yang baik. Oleh sebab
itu, banyak bank umum yang tidak berhati-hati (prudent)
dalam menyerap pertumbuhan risiko
kredit dan harga domestik yang cepat berubah. Sementara itu, tidak
transparannya praktik dan pengelolaan (practices
and governance) suatu bank juga mengakibatkan badan pengawas
sulit mendeteksi praktik kecurangan yang dilakukan oleh pengurus dan pejabat
bank.
Namun, ditahun
2015 lebih tepatnya pada bulan Februari 2015, perbankan Indonesia kembali
dihadapkan pada permasalahan peningkatan rasio kredit macet/ kredit bermasalah
setelah tahun lalu dihadapkan pada permasalahan likuiditas. Pasalnya, perbankan
mengalami perburukan kualitas kredit yang disebabkan karena permintaan kredit
menurun. Hal ini disebabkan karena banyaknya perusahaan yang menawarkan sumber
dana dan pembiayaan seperti perusahaan modal ventura, perusahaan leasing, perusahaan hire-purchase, perusahaan anjak piutang, perusahaan forfeiting, pasar uang, dan pasar modal dengan berbagai debt instrumentnya seperti promissory notes dan obligasi serta
equity instrumentnya mempertajam persaingan yang dihadapi bank dalam mendapatkan nasabah. Oleh karena itu, banyak bank umum yang saat ini menawarkan
pencairan kredit cepat tujuannya untuk menarik nasabah guna meminjam modal
kepada bank. Namun, hal tersebut akan berakibat pada banyaknya kredit macet
karena bank tidak menerapkan strategi kehati-hatian dalam menyalurkan kredit
kepada msayarakat. Selain itu, peningkatan Non Performing Loan
(NPL) yang dihadapi perbankan Indonesia juga disebabkan kondisi ekonomi
domestik yang belum stabil dan menguatnya nilai dolar Amerika Serikat sehingga
menurunkan nilai tukar rupiah.
Peningkatan NPL
terbukti dari data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dipublikasikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan
Februari 2015 yang naik hingga 36, 85% secara year on year menjadi Rp 89, 07 triliun. Peningkatan NPL tersebut mencapai
lebih tinggi dibanding pertumbuhan pinjaman yang hanya tumbuh 12, 17% year on year menjadi Rp 3.665, 69
triliun. SPI juga mencatat ada 5 sektor yang menunjukan NPL tinggi pada
Februari 2015 yaitu sektor kontruksi, sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya,
hiburan dan perorangan, sektor badan internasional dan badan ekstra
internasional, sektor industri perdagangan besar dan eceran serta sector
transportasi, pergudangan, dan komunikasi. Namun peningkatan NPL tertinggi,
terjadi pada sektor kontruksi sebesar 5,38%. Rasio kredit bermasalah di sektor
ini pun tumbuh hingga 68% y-o-y menjadi Rp 7,72 triliun. Kondisi tersebut, akan
menuntut perbankan di sektor kontruksi termasuk Bank Tabungan Negara yang
melakukan bisnis property untuk menurunkan angka NPL hingga dibawah 5% agar
dapat menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia dan dapat menikuti ketentuan
baru yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
VI. Saran
Berdasarkan permasalahan, penulis
menyarankan kepada perbankan terutama bank umum yang memiliki peran penting
dalam pembangunan nasional rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi,
dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat untuk lebih
berhati-hati dalam menyalurkan kredit yakni dengan menerapkan prinsip 5C antara
lain character, capital, capacity,
collateral and condition of economy. Hal tersebut, bertujuan untuk
menurunkan angka NPL (Non Performing Loan
) sebab ketika banyak nasabah yang mengalami permasalahan dalam membayar
kredit akan berdampak pada sumber dana yang dimiliki perbankan untuk kembali
menyalurkannya kepada masyarakat sebagai lembaga intermediasi yakni menghimpun
dana dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang kelebihan dana yang akan
dijadikan modal untuk melakukan usaha guna menciptakan lapangan pekerjaan akan
terhambat. Selain itu, kredit macet juga dapat meyebabkan kebangkrutan pada
perbankan itu sendiri. Untuk menarik banyak nasabah yang dilakukan perbankan bukan hanya memberikan
penawaran pencairan kredit yang cepat namun harus memperhatikan kemampuan
nasabah dalam mengembalikan pinjaman serta memperhatikan pelayanannya.
NPL sangat penting bagi perbankan karena NPL
merupakan salah satu indikator untuk menilai kinerja
fungsi bank. Oleh karena itu, sebaiknya perbankan harus menemukan solusi untuk
menarik banyak nasabah tanpa adanya resiko peningkatan kredit bermasalah.
Namun, ketika perbankan telah dihadapkan banyaknya kredit bermasalah, perbankan
dapat menyelesaikan melalui Rescheduling
(penjadwalan kembali sebagian atau seluruh kewajiban debitur, yang merupakan
upaya pertama dari pihak bank untuk menyelamatkan kredit yang diberikannya
kepada debitur), Reconditioning
(mengubah sebagian atau seluruh kondisi (persyaratan)
yang semula disepakati bersama pihak debitur dan dituangkan dalam
perjanjian kredit), Restructuring
(mengubah komposisi pembiayaan yang mendasari pemberian kredit), Kombinasi 3-R
( kombinasi dari tindakan, rescheduling, reconditioning, dan restructuring) dan Eksekusi
yang dapat dilakukan dengan cara menyerahkan
kewajiban kepada BUPN (Badan Urusan Piutang Negara) dan menyerahkan perkara ke
pengadilan negari (perkara perdata). Selain perbankan, pihak regulator dalam hal ini adalah
pemerintah juga harus melakukan belanja investasi untuk infrastruktur agar
dapat membantu penyaluran kredit guna menurunkan tingkat kredit bermasalah yang
sedang dihadapi oleh perbankan.
Kemudian, sesuai dengan ketentuan
baru mengenai aturan pelonggaran uang muka bagi kredit terutama kepemilikan
properti yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia pihak perbankan yang
memiliki angka NPL diatas 5% tidak dapat mengikuti ketentuan tersebut. Oleh
sebab itu, perbankan yang masih memiliki angka NPL diatas 5% harus focus menurunkan
hingga dibawah 5% sehingga dapat mengikuti penerapan ketentuan LTV/ FTV dan
uang muka yang baru karena penerapan ketentuan tersebut dikaitkan dengan
kinerja bank dalam mengelola kredit bermasalah.
VII. Daftar Pustaka
Hasibuan, Malayu S.P. 2001. Dasar-Dasar
Perbankan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Helen,
Destyananda. 2015. “ Ini 5 Sektor Dengan
Kredit Macet Tertinggi Pada Februari 2015”. Diakses dari http://finansial.bisnis.com/read/20150504/90/429498/ini-5-sektor-dengan-kredit-macet-tertinggi-pada-februari-2015 pada tanggal 3 Juni 2015.
Nugroho,
Adi. 2011. “Peranan Bank Umum Terhadap
Perekonomian di Indonesia”. Diakses dari http://kacibi.blogspot.com/2011/12/peranan-bank-umum-terhadap-perekonomian.html
pada tanggal 29 Juni 2015.
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Halo, aku Joy Wilson, pemberi pinjaman kredit swasta, yang Anda dalam utang? Anda membutuhkan dorongan keuangan? Saya sah terdaftar dan disetujui untuk mengontrol lembaga keuangan. Aku memberikan pinjaman untuk lokal dan internasional untuk semua orang yang membutuhkan pinjaman, dan dapat membayar kembali pinjaman, pada tingkat 2%. Aku memberikan pinjaman melalui transfer rekening atau cek bank juga mendukung. Tidak memerlukan banyak dokumen. Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman reputasi kami.
BalasHapusAnda dapat menghubungi kami melalui Email: joywilsonloanfirm@gmail.com
Kabar baik bagi Anda semua membutuhkan dana pinjaman cepat untuk proyek Anda, atau apakah Anda memerlukan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Pernahkah Anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda memerlukan pinjaman konsolidasi atau hipotek? Cari tidak lebih karena kita di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami memberikan pinjaman kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis dengan tarif yang lebih rendah. Saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami memberikan bantuan yang sangat andal, jadi hubungi kami hari ini melalui e-mail di: E-mail {iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}
BalasHapusBBM INVITE: {D8980E0B}