PELUANG DAN TANTANGAN
INDUSTRI OTOMOTIF INDONESIA MENGHADAPI MEA
2015
Artikel ditulis
untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Manajerial
Dosen
Pengampu : Siti Nur Azizah, S.E., M.M.
Ditulis
oleh:
Arli Indah Purnamasari
135501420
IV Manajemen Reguler C
PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PUTRA BANGSA
KEBUMEN
TAHUN 2015
PELUANG DAN TANTANGAN
INDUSTRI OTOMOTIF INDONESIA MENGHADAPI MEA
2015
I. Pendahuluan
ASEAN adalah
gabungan dari bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang beranggotakan Indonesia,
Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos,
Myanmar, dan Kamboja yang memiliki pandangan terbuka, hidup dalam kedamaian,
stabilitas dan kemakmuran serta terikat bersama dalam kemitraan dalam pembangunan
yang dinamis. Pada tahun 2003 silam, para pemimpin ASEAN telah bersepakat untuk
membangun “masyarakat ASEAN” pada tahun
2020. Namun dalam perkembangannya, para pemimpin ASEAN memutuskan untuk
mempercepat pembentukan masyarakat ASEAN pada tahun 2015 dengan 4 pilar yaitu
pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi berdaya saing tinggi, kawasan
dengan pembangunan ekonomi yang setara, serta kawasan yang terintegrasi penuh
dengan ekonomi global. Dengan adanya MEA di tahun 2015 akan menjadi peluang sekaligus
tantangan baru bagi industry di Negara-negara ASEAN dimana pasar
ASEAN akan menjadi pasar tunggal arus barang, jasa, investasi, modal dan tenaga
terampil yang lebih bebas diantara negara-negara ASEAN termasuk Indonesia.
Bagi Indonesia,
pembentukan MEA 2015 akan memberikan peluang sekaligus tantangan yang besar
baik itu bersifat internal didalam negeri maupun eksternal pada persaingan
dengan sesama Negara ASEAN dan Negara lain diluar ASEAN seperti China dan
India. Persaingan yang ketat ini, tentunya akan berdampak pada harga dan
kualitas yang kompetitif dari suatu produk unggulan suatu industry di Indonesia
terutama industry otomotif. Dimana, industry otomotif menjadi salah satu
industry yang menyumbang ekspor yang cukup besar bagi Indonesia. Fakta
membuktikan bahwa industry
otomotif Indonesia tahun 2014 telah berhasil mengekspor sebesar 1.208.019 unit dalam setahun, walapun sedikit menurun dari
ekspor pada tahun 2013 sebesar 1.229.901 unit. Namun, pencapaian tersebut cukup membuat
Indonesia mampu dikatakan dapat bersaing dengan Negara-negara lainnya seperti
Thailand pada ruang lingkup ASEAN dan ruang lingkup dunia seperti Tiongkok ,
Amerika Serikat, Jepang dan Brasil.
Selain mendapatkan peluang memperkenalkan sekaligus
menjual produk otomotif Indonesia di pasar ASEAN dengan tujuan meningkatkan
penjualan tanpa adanya hambatan dalam tarif/ bea masuk maupun hambatan nontarif,
Indonesia juga dihadapkan pada tantangan yang cukup besar pada industry
otomotif. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia masih memiliki kelemahan dalam
hal penyesuaian teknologi otomotif yang sesuai dengan standar yang diterapkan
negara berkembang dan maju lainnya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk
menulis artikel “Peluang dan Tantangan Industri Otomotif Menghadapai MEA 2015”
II.
Teori
Menurut Yuniardi (2015) Industry otomotif ialah salah satu industri yang merancang, mengembangkan, memproduksi,
memasarkan, dan menjual serta melakukan purna jual kendaraan bermotor atau mesin yang dapat menggerakan benda yang lebih
besar serta dapat juga dikaitkan dengan berbagai alat transportasi.
Menurut Rahayu (2014) pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN
adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi
2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN
untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada
dan baru dengan batas waktu yang jelas.
Sedangkan Tim Tarif Departemen Keuangan RI (2015) mengartikan
Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) sebagai wujud kesepakaatan Negara-negara ASEAN
untuk membentuk kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta
menciptakan pasar regional bagi penduduk yang berjumlah kurang lebih 500 juta.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan Masyarakat
Ekonomi ASEAN adalah organisasi zona perdagangan yang dibentuk oleh 10 negara
yang tergabung dalam ASEAN, yang bertujuan untuk menciptakan kawasan pasar
bebas dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi. Kemudian tujuan dari MEA
menurut Tim Tarif Departemen Keuangan RI (2015), sebagai berikut:
1. Menjadikan kawasan ASEAN
sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya
saing kuat di pasar global.
2. Menarik lebih
banyak Foreign Direct Investment (FDI).
3. Meningkatkan perdagangan
antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).
Tim Tarif Departemen Keuangan RI (2015) Adanya MEA memberikan
manfaat pada Negara-negara yang telah memiliki kesepakatan termasuk Indonesia ,
antara lain:
1. Peluang pasar yang
semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500
juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam
2. Biaya produksi yang
semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya
membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN
lainnya dan termasuk biaya pemasaran
3. Pilihan konsumen atas
jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan
tingkat harga dan mutu tertentu
4. Kerjasama dalam
menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di
negara anggota ASEAN lainnya.
Ada
beberapa bentuk kerjasama masyarakat ekonomi ASEAN, sebagaimana yang tercantum
dalam Rahayu (2014) sebagai berikut:
- Pengembangan sumber daya
manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi
profesional;
- Konsultasi lebih dekat pada
kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah pembiayaan
perdagangan;
- Meningkatkan infrastruktur
- Pengembangan transaksi
elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan industri di
seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan keterlibatan
sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
III.
Pembahasan
Dengan adanya
masyarakat ekonomi ASEAN ini, semua
produk yang masuk dan menuju antar negara ASEAN akan bebas bea masuk, hal ini
akan menjadi peluang untuk meningkatkan penjualan bagi industry Indonesia
termasuk industry otomotif. Dalam masalah industry
otomotif Indonesia sudah bisa dikatakan siap menghadapi MEA, mulai dari mesin
mobil kecil berpenumpang hingga tipe kendaraan komersial. Terbukti dari tahun ke tahun industry otomotif
Indonesia semakin pesat dan mengalami pertumbuhan yang mencapai lebih dari 1
juta unit pada pasar kendaraan baik dalam negeri maupun diluar negeri, selain
itu sektor otomotif Indonesia juga telah
menjadi salah satu pasar roda empat terbesar di Asia Tenggara. Salah satunya PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
(TMMIN) yang berhasil membuktikan dengan memproduksi mobil hatchback seperti
Etios Valco dan Yaris serta Vios dan Limo. Toyota berhasil juga mengekspor
mobil dalam bentuk utuh atau Complete Build-up Unit (CBU) sebesar 118.438 unit.
Ekspor Indonesia di bidang otomotif terdiri dari beberapa merek seperti Toyota
Fortuner, Innova, Vios, Yaris, Rush, Avanza, Town/Lite Ace dan Agya. Hal ini tentu menunjukan kesiapan
industri otomotif nasional menghadapi dinamika pasar global yang tengah berkembang serta
pengembangan teknologi kendaraan terkini di pasar ASEAN. Namun,
pemerintah dan juga para pelaku industri otomotif Indonesia perlu mewaspadai
Thailand sebab Negara tersebut adalah ancaman terbesar bagi Indonesia untuk
mendominasi pasar otomotif di kawasan ASEAN karena kapasitas produksi mobilnya
yang luar biasa besar. Thailand mempunyai kapasitas produksi terpasang 2,5 juta
unit per tahun, yang sebagian mereka ekspor. Sementara, produksi mobil
Indonesia totalnya hanya sekitar 1,3
juta unit di tahun 2014. Oleh karena itu, optimisme Indonesia harus ditingkatkan
agar mampu mempertahankan pasar domestik di tengah serbuan industri otomotif
negara-negara lain termasuk Negara Thailand.
Dalam menghadapi MEA, industry otomotif Indonesia bukan
hanya bersaing di kawasan ASEAN menghadapi Thailand namun Indonesia akan
bersaing dengan negara-negara di dunia lainnya yang telah berada di urutan atas
ekspor terbesar di dunia seperti Tiongkok dengan penjualan 21, 9 juta unit,
Amerika Serikat 15, 6 juta untit, Jepang 5,3 juta unit dan Brasil 3,6 juta unit.
Sementara ASEAN berada diurutan kelima dengan penyumbang terbesar adalah Negara
Thailand dan Indonesia dengan penjualan sebanyak 3,5 juta unit. Angka yang
cukup fantastic yang perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan
Negara-negara lain dalam rangka menghadapi pasar global.
Tahun ini, industry otomotif Indonesia sedang berusaha
mengejar posisi untuk menjadi terbesar di pasar ASEAN mengalahkan Thailand. Berbagai
bekal dipersiapkan industry otomotif untuk menghadapi MEA antara lain
mempersiapkan salah satu segmen yang
diunggulkan dan diperkuat yaitu segmen mobil berpenumpang seperti LMPV
dan kendaraan niaga seperti truk. Bukan hanya itu saja, produk kendaraan
otomotif dalam negeri yang akan digelontorkan untuk menghadapi Pasar Bebas
ASEAN juga mencakup mobil murah ramah lingkungan yang diunggulkan akan mampu
bersaing dengan produk kendaraan asal Thailand. Walaupun untuk melakukan hal
tersebut terdapat kendala dalam hal ketersediaan komponen tetapi dengan adanya
MEA ini tentunya akan lebih mempermudah Negara Indonesia untuk memperoleh
komponen dari Negara lainnya. Bahkan pemerintah juga ikut mendorong ekspor dan
memperdalam industri otomotif nasional dengan mengesahkan Peraturan Menteri
Perindustrian (Permenperin) No 34 Tahun 2015 yang ditandatangani Menteri
Perindustrian Saleh Husin pada 20 Maret 2015. Beberapa peraturan baru bertujuan
untuk menarik investasi dari luar negeri
pada industry otomotif serta untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan
menyelaraskan keinginan pemerintah memperbesar ekspor otomotif.
Pemberlakuan MEA ini, tentunya akan mempermudah Indonesia
mendapatkan investor asal luar negeri yang dapat berinvestasi atau menanamkan
modalnya di Indonesia. Tercatat, perusahan merek asal Jepang seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, atau Nissan telah
berinvestasi di Indonesia, selain itu Pabrikan mobil asal Amerika seperti
General Motors dengan mitra bisnisnya di Tiongkok yaitu SAIC Motor Corp juga
berminat untuk membuka pabrik di Indonesia. Hal
tersebut jelas memberikan peluang bagi industry otomotif Indonesia. Harapan
Indonesia setelah masuknya investasi sejumlah agen pemegang merek tidak hanya
akan menaikkan kapasitas produksi tetapi juga akan dapat membangun pabrik baru,
yang tentunya bakal lebih menggairahkan industri otomotif Indonesia.
Mengenai tantangan, industry otomotif Indonesia akan
dihadapkan dengan penerapan teknologi gas buang Euro 4 namun Indonesia telah diperkirakan
akan mampu mengaplikasikan teknologi tersebut. Selain itu, jika industry
otomotif Indonesia menginginkan program mobil murah dan ramah lingkungan seperti
Low Cost Green Car (LCGC), kendaraan hybrid, kendaraan berbahan bakar bio
(biofuel) serta kendaraan elektrik agar dapat berkembang dan menguasai pasar
otomotif di ASEAN, Indonesia harus membangun pabrik komponen sebanyak mungkin
dan para produsen juga harus memenuhi 60 % komponen yang sebelumnya diimpor dari luar
negeri. Kemudian jika ingin memproduksi satu unit mobil yang komponennya 100 %
dibuat dalam negeri maka Indonesia harus membangun pabrik komponen lokal yang
diproyeksi membutuhkan sekitar 500-600 pabrik.
Tantangan lainnya, yang harus dihadapi
industry otomotif Indonesia yaitu upaya dalam peningkatan mutu dan kualitas
kendaraan serta mempersiapkan jaringan distribusi di pasar global seperti pasar
ASEAN. Jaringan distribusi tersebut mencakup layanan servis, penjualan suku
cadang dan fasilitas research and development yang sangat terkait dengan
program manufacturing. Bukan hanya itu saja, namun harus ada upaya yang harus
dilakukan oleh para pelaku industry seperti penyesuaian teknologi otomotif yang
sesuai dengan standar yang telah ditetepkan Negara berkembang dan Negara maju
lainnya. Kemudian disisi lain, Indonesia juga memiliki tantangan dalam
keterbatasan industri pendukung, termasuk infrastruktur serta bahan bakar
minyak yang semakin terbatas. Selain itu, standar produk kendaraan bermotor
yang diproduksi di Indonesia harus terus dinaikkan sesuai dengan standar
global, mulai dari standar keselamatan hingga emisi yang rendah. Lalu tantangan
yang juga penting untuk diatasi yaitu peningkatan rantai pasokan dalam hal ini memperkuat
industri komponen agar industri otomotif mendapat pasokan komponen yang
mencukupi untuk meningkatkan produksi. Tantangan-tantangan tersebut harus segera diatasi oleh
pemerintah dan para pelaku industry otomotif sebab sektor
otomotif menjadi penyumbang ekspor terbesar ketiga di dalam negeri. Pada tahun 2014,
neraca perdagangan di sektor otomotif surplus hingga $ 2,5 miliar karena ekspor
mencapai $ 4,5 miliar sedangkan impor mencapai
$ 2 miliar.
Dengan adanya berbagai upaya yang akan dilakukan oleh
industry otomotif untuk menghadapi MEA kemungkinan besar Indonesia akan mampu meminimalkan
tantangan dan memaksimalkan peluang sehingga dapat bersaing dengan industry
otomotif Negara lainnya.
IV. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa industri otomotif Indonesia
pada dasar akan mampu bersaing dengan industry otomotif di Negara ASEAN seperti
Thailand. Terbukti dengan data ekspor produk otomotif ke luar negeri yang
semakin tahun mengalami peningkatan salah satunya PT
Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang berhasil membuktikan lebih
dari 90 % mobil Toyota yang dijual di Indonesia merupakan produksi dalam
negeri.
Dengan adanya MEA, akan menjadikan Indonesia memiliki
peluang untuk meningkatkan kembali penjualan khususnya produk otomotif tanpa
adanya hambatan dalam tarif/ bea masuk produk ke luar negeri. Ini menunjukkan
semua barang bebas keluar masuk ke dalam suatu Negara khususnya Negara ASEAN.
Bahkan para investor luar negeri juga dapat menanamkan modal pada industry otomotif
sehingga Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk mengembangkan atau
bahkan mendirikan pabrik baru untuk industry otomotif dalam rangka memproduksi
komponen produk otomotif sendiri. Namun Indonesia harus memastikan agar pasar
lokal yang sangat berpotensi tidak tergerus oleh produk impor dan dapat
memanfaatkan pasar ASEAN ini untuk ekspor besar-besaran.
Dilihat dari
semakin tinggi tingkat kemajuan teknologi yang diterapkan oleh Negara lain,
Indonesia akan dihadapkan banyak factor untuk dapat menyesuaikan diri sehingga
akan mampu bersaing di pasar ASEAN maupun pasar global. Selain itu, industry
otomotif Indonesia juga harus menciptakan produk otomotif yang berbeda dengan
yang lain seperti program mobil murah dan ramah lingkungan yang perlu dikembangkan.
Perlu ditekankan juga, masih banyak tantangan yang harus dihadapi industry
otomotif nasional dan perlu adanya berbagai upaya untuk meminimalkan adanya
tantangan sehingga akan menjadi peluang yang besar untuk memproduksi,
memperkenalkan dan menjual produk otomotif ke luar negeri dengan harapan akan
meningkatkan ekspor produk otomotif dan peningkatan penjualan. Selain itu,
kesiapan tenaga kerja yang bekerja di industry otomotif juga menjadi tantangan
yang cukup berarti sebab kemampuan dan keahlian tenaga kerja perlu ditingkatkan
agar dapat menciptakan berbagai ide-ide kreatif untuk mendukung penerapan
teknologi baru.
V.
Daftar Pustaka
Arifin, Choirul. 2015. “Indonesia Perlu
Waspadai Industri Otomotif Thailand”. Diakses dari http://www.tribunnews.com/otomotif/2015/01/27/indonesia-perlu-waspadai-industri-otomotif-thailand pada tanggal 19 Juni 2015.
Bramantoro,
Toni. 2015.” Perkuat Kesiapan Pelaku Industri Tanah Air untuk
Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN”. Diakses dari http://m.tribunnews.com/iims/2014/09/25/perkuat-kesiapan-pelaku-industri-tanah-air-untuk-hadapi-masyarakat-ekonomi-asean
pada tanggal 15 Juni 2015.
Kementerian
Perindustrian Republik Indonesia. 2015. “APM Bersiap Songsong MEA 2015”. Diakses
dari http://www.kemenperin.go.id/artikel/8143/APM-Bersiap-Songsong-MEA-2015
pada tanggal 15 Juni 2015.
Kurniawan, Agung dan Febri Ardani Saragih.
2015.” Regulasi Baru Dorong Ekspor
Indonesia”. Diakses dari http://otomotif.kompas.com/read/2015/04/13/175404315/Regulasi.Baru.Dorong.Ekspor.Indonesia pada tanggal 19 Juni 2015.
Rahayu, Srikandi. 2014. “Karakteristik Dan Unsur
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Diakses dari http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html pada tanggal 19 Juni 2015.
Tim Tarif Departemen
Keuangan RI. 2015. “ASEAN Free Trade Area (AFTA)”. Diakses
dari http://www.tarif.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTA
pada tanggal 26 Juni 2015.
Yuniardi, Dewa. 2015. “Industri
Otomotif Nasional“. Diakses dari http://www.kompasiana.com/dewayuniardi/industri-otomotif-nasional_54f33e65745513a32b6c6d07
pada tanggal 26 Juni 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar