Rabu, 27 Januari 2016

PELUANG DAN TANTANGAN
INDUSTRI OTOMOTIF INDONESIA MENGHADAPI MEA 2015




Artikel ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Manajerial
Dosen Pengampu : Siti Nur Azizah, S.E., M.M.
Ditulis oleh:
Arli Indah Purnamasari
135501420
IV Manajemen Reguler C

PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PUTRA BANGSA
KEBUMEN
TAHUN 2015

PELUANG DAN TANTANGAN
INDUSTRI OTOMOTIF INDONESIA MENGHADAPI MEA 2015

I.     Pendahuluan
ASEAN adalah gabungan dari bangsa-bangsa di Asia Tenggara yang beranggotakan Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja yang memiliki pandangan terbuka, hidup dalam kedamaian, stabilitas dan kemakmuran serta terikat bersama dalam kemitraan dalam pembangunan yang dinamis. Pada tahun 2003 silam, para pemimpin ASEAN telah bersepakat untuk membangun “masyarakat ASEAN” pada tahun  2020. Namun dalam perkembangannya, para pemimpin ASEAN memutuskan untuk mempercepat pembentukan masyarakat ASEAN pada tahun 2015 dengan 4 pilar yaitu pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang setara, serta kawasan yang terintegrasi penuh dengan ekonomi global. Dengan adanya MEA di tahun 2015 akan menjadi peluang sekaligus tantangan baru bagi industry di Negara-negara ASEAN dimana pasar ASEAN akan menjadi pasar tunggal arus barang, jasa, investasi, modal dan tenaga terampil yang lebih bebas diantara negara-negara ASEAN termasuk Indonesia.
Bagi Indonesia, pembentukan MEA 2015 akan memberikan peluang sekaligus tantangan yang besar baik itu bersifat internal didalam negeri maupun eksternal pada persaingan dengan sesama Negara ASEAN dan Negara lain diluar ASEAN seperti China dan India. Persaingan yang ketat ini, tentunya akan berdampak pada harga dan kualitas yang kompetitif dari suatu produk unggulan suatu industry di Indonesia terutama industry otomotif. Dimana, industry otomotif menjadi salah satu industry yang menyumbang ekspor yang cukup besar bagi Indonesia. Fakta membuktikan bahwa industry otomotif Indonesia tahun 2014 telah berhasil mengekspor sebesar 1.208.019 unit dalam setahun, walapun sedikit menurun dari ekspor pada tahun 2013 sebesar 1.229.901 unit. Namun, pencapaian tersebut cukup membuat Indonesia mampu dikatakan dapat bersaing dengan Negara-negara lainnya seperti Thailand pada ruang lingkup ASEAN dan ruang lingkup dunia seperti Tiongkok , Amerika Serikat, Jepang dan Brasil.
Selain mendapatkan peluang memperkenalkan sekaligus menjual produk otomotif Indonesia di pasar ASEAN dengan tujuan meningkatkan penjualan tanpa adanya hambatan dalam tarif/ bea masuk maupun hambatan nontarif, Indonesia juga dihadapkan pada tantangan yang cukup besar pada industry otomotif. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia masih memiliki kelemahan dalam hal penyesuaian teknologi otomotif yang sesuai dengan standar yang diterapkan negara berkembang dan maju lainnya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk menulis artikel “Peluang dan Tantangan Industri Otomotif Menghadapai MEA 2015”
II.      Teori
Menurut Yuniardi (2015) Industry otomotif ialah salah satu industri yang merancang, mengembangkan, memproduksi, memasarkan, dan menjual serta melakukan purna jual kendaraan bermotor atau mesin yang dapat menggerakan benda yang lebih besar serta dapat juga dikaitkan dengan berbagai alat transportasi.
Menurut Rahayu (2014) pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas.
Sedangkan Tim Tarif Departemen Keuangan RI (2015) mengartikan Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) sebagai wujud kesepakaatan Negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi penduduk yang berjumlah kurang lebih 500 juta.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah organisasi zona perdagangan yang dibentuk oleh 10 negara yang tergabung dalam ASEAN, yang bertujuan untuk menciptakan kawasan pasar bebas dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi. Kemudian tujuan dari MEA menurut Tim Tarif Departemen Keuangan RI (2015), sebagai berikut:
1.    Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.
2.    Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
3.    Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).
Tim Tarif Departemen Keuangan RI (2015) Adanya MEA memberikan manfaat pada Negara-negara yang telah memiliki kesepakatan termasuk Indonesia , antara lain:
1.    Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam
2.    Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran
3.    Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu
4.    Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.
Ada beberapa bentuk kerjasama masyarakat ekonomi ASEAN, sebagaimana yang tercantum dalam Rahayu (2014) sebagai berikut:
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
III.   Pembahasan
Dengan adanya masyarakat ekonomi ASEAN ini,  semua produk yang masuk dan menuju antar negara ASEAN akan bebas bea masuk, hal ini akan menjadi peluang untuk meningkatkan penjualan bagi industry Indonesia termasuk industry otomotif. Dalam masalah industry otomotif Indonesia sudah bisa dikatakan siap menghadapi MEA, mulai dari mesin mobil kecil berpenumpang hingga tipe kendaraan komersial. Terbukti dari tahun ke tahun industry otomotif Indonesia semakin pesat dan mengalami pertumbuhan yang mencapai lebih dari 1 juta unit pada pasar kendaraan baik dalam negeri maupun diluar negeri, selain itu sektor otomotif Indonesia  juga telah menjadi salah satu pasar roda empat terbesar di Asia Tenggara. Salah satunya  PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang berhasil membuktikan dengan memproduksi mobil hatchback seperti Etios Valco dan Yaris serta Vios dan Limo. Toyota berhasil juga mengekspor mobil dalam bentuk utuh atau Complete Build-up Unit (CBU) sebesar 118.438 unit. Ekspor Indonesia di bidang otomotif terdiri dari beberapa merek seperti Toyota Fortuner, Innova, Vios, Yaris, Rush, Avanza, Town/Lite Ace dan Agya. Hal ini tentu menunjukan kesiapan industri otomotif nasional menghadapi dinamika pasar global yang tengah berkembang serta pengembangan teknologi kendaraan terkini di pasar ASEAN. Namun, pemerintah dan juga para pelaku industri otomotif Indonesia perlu mewaspadai Thailand sebab Negara tersebut adalah ancaman terbesar bagi Indonesia untuk mendominasi pasar otomotif di kawasan ASEAN karena kapasitas produksi mobilnya yang luar biasa besar. Thailand mempunyai kapasitas produksi terpasang 2,5 juta unit per tahun, yang sebagian mereka ekspor. Sementara, produksi mobil Indonesia  totalnya hanya sekitar 1,3 juta unit di tahun 2014. Oleh karena itu, optimisme Indonesia harus ditingkatkan agar mampu mempertahankan pasar domestik di tengah serbuan industri otomotif negara-negara lain termasuk Negara Thailand.
Dalam menghadapi MEA, industry otomotif Indonesia bukan hanya bersaing di kawasan ASEAN menghadapi Thailand namun Indonesia akan bersaing dengan negara-negara di dunia lainnya yang telah berada di urutan atas ekspor terbesar di dunia seperti Tiongkok dengan penjualan 21, 9 juta unit, Amerika Serikat 15, 6 juta untit, Jepang 5,3 juta unit dan Brasil 3,6 juta unit. Sementara ASEAN berada diurutan kelima dengan penyumbang terbesar adalah Negara Thailand dan Indonesia dengan penjualan sebanyak 3,5 juta unit. Angka yang cukup fantastic yang perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dengan Negara-negara lain dalam rangka menghadapi pasar global.
Tahun ini, industry otomotif Indonesia sedang berusaha mengejar posisi untuk menjadi terbesar di pasar ASEAN mengalahkan Thailand. Berbagai bekal dipersiapkan industry otomotif untuk menghadapi MEA antara lain mempersiapkan salah satu segmen yang  diunggulkan dan diperkuat yaitu segmen mobil berpenumpang seperti LMPV dan kendaraan niaga seperti truk. Bukan hanya itu saja, produk kendaraan otomotif dalam negeri yang akan digelontorkan untuk menghadapi Pasar Bebas ASEAN juga mencakup mobil murah ramah lingkungan yang diunggulkan akan mampu bersaing dengan produk kendaraan asal Thailand. Walaupun untuk melakukan hal tersebut terdapat kendala dalam hal ketersediaan komponen tetapi dengan adanya MEA ini tentunya akan lebih mempermudah Negara Indonesia untuk memperoleh komponen dari Negara lainnya. Bahkan pemerintah juga ikut mendorong ekspor dan memperdalam industri otomotif nasional dengan mengesahkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 34 Tahun 2015 yang ditandatangani Menteri Perindustrian Saleh Husin pada 20 Maret 2015. Beberapa peraturan baru bertujuan untuk menarik investasi dari  luar negeri pada industry otomotif serta untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan menyelaraskan keinginan pemerintah memperbesar ekspor otomotif.
Pemberlakuan MEA ini, tentunya akan mempermudah Indonesia mendapatkan investor asal luar negeri yang dapat berinvestasi atau menanamkan modalnya di Indonesia. Tercatat, perusahan merek asal Jepang seperti Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi, atau Nissan telah berinvestasi di Indonesia, selain itu Pabrikan mobil asal Amerika seperti General Motors dengan mitra bisnisnya di Tiongkok yaitu SAIC Motor Corp juga berminat untuk membuka pabrik di Indonesia.  Hal tersebut jelas memberikan peluang bagi industry otomotif Indonesia. Harapan Indonesia setelah masuknya investasi sejumlah agen pemegang merek tidak hanya akan menaikkan kapasitas produksi tetapi juga akan dapat membangun pabrik baru, yang tentunya bakal lebih menggairahkan industri otomotif Indonesia.
Mengenai tantangan, industry otomotif Indonesia akan dihadapkan dengan penerapan teknologi gas buang Euro 4 namun Indonesia telah diperkirakan akan mampu mengaplikasikan teknologi tersebut. Selain itu, jika industry otomotif Indonesia menginginkan program mobil murah dan ramah lingkungan seperti Low Cost Green Car (LCGC), kendaraan hybrid, kendaraan berbahan bakar bio (biofuel) serta kendaraan elektrik agar dapat berkembang dan menguasai pasar otomotif di ASEAN, Indonesia harus membangun pabrik komponen sebanyak mungkin dan para produsen juga harus memenuhi 60 %  komponen yang sebelumnya diimpor dari luar negeri. Kemudian jika ingin memproduksi satu unit mobil yang komponennya 100 % dibuat dalam negeri maka Indonesia harus membangun pabrik komponen lokal yang diproyeksi membutuhkan sekitar 500-600 pabrik.
Tantangan lainnya, yang harus dihadapi industry otomotif Indonesia yaitu upaya dalam peningkatan mutu dan kualitas kendaraan serta mempersiapkan jaringan distribusi di pasar global seperti pasar ASEAN. Jaringan distribusi tersebut mencakup layanan servis, penjualan suku cadang dan fasilitas research and development yang sangat terkait dengan program manufacturing. Bukan hanya itu saja, namun harus ada upaya yang harus dilakukan oleh para pelaku industry seperti penyesuaian teknologi otomotif yang sesuai dengan standar yang telah ditetepkan Negara berkembang dan Negara maju lainnya. Kemudian disisi lain, Indonesia juga memiliki tantangan dalam keterbatasan industri pendukung, termasuk infrastruktur serta bahan bakar minyak yang semakin terbatas. Selain itu, standar produk kendaraan bermotor yang diproduksi di Indonesia harus terus dinaikkan sesuai dengan standar global, mulai dari standar keselamatan hingga emisi yang rendah. Lalu tantangan yang juga penting untuk diatasi yaitu peningkatan rantai pasokan dalam hal ini memperkuat industri komponen agar industri otomotif mendapat pasokan komponen yang mencukupi untuk meningkatkan produksi. Tantangan-tantangan tersebut harus segera diatasi oleh pemerintah dan para pelaku industry otomotif sebab sektor otomotif menjadi penyumbang ekspor terbesar ketiga di dalam negeri. Pada tahun 2014, neraca perdagangan di sektor otomotif surplus hingga $ 2,5 miliar karena ekspor mencapai $ 4,5 miliar sedangkan impor mencapai  $ 2 miliar.
Dengan adanya berbagai upaya yang akan dilakukan oleh industry otomotif untuk menghadapi MEA kemungkinan besar Indonesia akan mampu meminimalkan tantangan dan memaksimalkan peluang sehingga dapat bersaing dengan industry otomotif Negara lainnya.



IV.   Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa industri otomotif Indonesia pada dasar akan mampu bersaing dengan industry otomotif di Negara ASEAN seperti Thailand. Terbukti dengan data ekspor produk otomotif ke luar negeri yang semakin tahun mengalami peningkatan salah satunya PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang berhasil membuktikan lebih dari 90 % mobil Toyota yang dijual di Indonesia merupakan produksi dalam negeri.
Dengan adanya MEA, akan menjadikan Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kembali penjualan khususnya produk otomotif tanpa adanya hambatan dalam tarif/ bea masuk produk ke luar negeri. Ini menunjukkan semua barang bebas keluar masuk ke dalam suatu Negara khususnya Negara ASEAN. Bahkan para investor luar negeri juga dapat menanamkan modal pada industry otomotif sehingga Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk mengembangkan atau bahkan mendirikan pabrik baru untuk industry otomotif dalam rangka memproduksi komponen produk otomotif sendiri. Namun Indonesia harus memastikan agar pasar lokal yang sangat berpotensi tidak tergerus oleh produk impor dan dapat memanfaatkan pasar ASEAN ini untuk ekspor besar-besaran.
Dilihat dari semakin tinggi tingkat kemajuan teknologi yang diterapkan oleh Negara lain, Indonesia akan dihadapkan banyak factor untuk dapat menyesuaikan diri sehingga akan mampu bersaing di pasar ASEAN maupun pasar global. Selain itu, industry otomotif Indonesia juga harus menciptakan produk otomotif yang berbeda dengan yang lain seperti program mobil murah dan ramah lingkungan yang perlu dikembangkan. Perlu ditekankan juga, masih banyak tantangan yang harus dihadapi industry otomotif nasional dan perlu adanya berbagai upaya untuk meminimalkan adanya tantangan sehingga akan menjadi peluang yang besar untuk memproduksi, memperkenalkan dan menjual produk otomotif ke luar negeri dengan harapan akan meningkatkan ekspor produk otomotif dan peningkatan penjualan. Selain itu, kesiapan tenaga kerja yang bekerja di industry otomotif juga menjadi tantangan yang cukup berarti sebab kemampuan dan keahlian tenaga kerja perlu ditingkatkan agar dapat menciptakan berbagai ide-ide kreatif untuk mendukung penerapan teknologi baru.
V.      Daftar Pustaka
Arifin, Choirul. 2015. Indonesia Perlu Waspadai Industri Otomotif Thailand”. Diakses dari  http://www.tribunnews.com/otomotif/2015/01/27/indonesia-perlu-waspadai-industri-otomotif-thailand  pada tanggal 19 Juni 2015.
Bramantoro, Toni. 2015.” Perkuat Kesiapan Pelaku Industri Tanah Air untuk Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN”. Diakses dari  http://m.tribunnews.com/iims/2014/09/25/perkuat-kesiapan-pelaku-industri-tanah-air-untuk-hadapi-masyarakat-ekonomi-asean pada tanggal 15 Juni 2015.
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. 2015.  “APM Bersiap Songsong MEA 2015”. Diakses dari  http://www.kemenperin.go.id/artikel/8143/APM-Bersiap-Songsong-MEA-2015  pada tanggal 15 Juni 2015.
Kurniawan, Agung dan Febri Ardani Saragih. 2015.” Regulasi Baru Dorong Ekspor Indonesia”. Diakses dari  http://otomotif.kompas.com/read/2015/04/13/175404315/Regulasi.Baru.Dorong.Ekspor.Indonesia   pada tanggal 19 Juni 2015.
Rahayu, Srikandi. 2014. Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Diakses dari  http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html  pada tanggal 19 Juni 2015.
Tim Tarif Departemen Keuangan RI. 2015. “ASEAN Free Trade Area (AFTA)”. Diakses dari  http://www.tarif.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTA pada tanggal 26 Juni 2015.


Yuniardi, Dewa. 2015. “Industri Otomotif Nasional“. Diakses dari  http://www.kompasiana.com/dewayuniardi/industri-otomotif-nasional_54f33e65745513a32b6c6d07  pada tanggal 26 Juni 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar